“Darul Falach Center for Quranic Studies” atau “Pusat Kajian Al Quran Darul Falach” adalah lembaga studi yang bernaung di bawah Yayasan Darul Falach Candiroto yang bertugas melakukan penelitian, pengkajian dan pengembangan.
Untuk saat ini, Pusat Kajian Al Quran (PKQ) membawahi dan mengelola program tahfidzul Quran untuk santri Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) dengan target selesai 30 juz ketika lulus.
PKQ mempunyai slogan berdiri di atas dan untuk semua golongan, yang menjadikannya sebuah lembaga independen yang tidak terikat secara khusus dengan ormas tertentu, namun tetap dalam koridor prinsip Ahlussunnah wal Jama’ah, sehingga tidak kebablasan dalam paham liberalisme maupun kaku dalam radikalisme.
Sesuai dengan prinsipnya ini, PKQ bersikap terbuka terhadap perbedaan pandangan di kalangan kaum muslimin selama masih dalam koridor Ahlussunnah wal Jama’ah serta tidak dinyatakan sesat oleh lembaga fatwa resmi Indonesia yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI).