Wakaf Tunai untuk Pembebasan Lahan

Pendahuluan

Dunia adalah ladang amal untuk kehidupan akhirat, dan diantara keutamaan Allah adalah adanya amal ibadah yang pahalanya akan terus mengalir walaupun pelakunya sudah meninggal dunia.

Bayangkanlah sebuah amal ibadah yang dilakukan hanya sekali, namun pahalanya akan terus bertambah setiap saatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إن مما يلحق المؤمن من عمله وحسناته، بعد موته، علماً نشره، وولداً صالحاً تركه، ومصحفاً ورَّثه، ومسجداً بناه، أو بيتاً لابن السبيل بناه، أو نهراً أجراه، أو صدقة أخرجها من ماله في صحته وحياته، تلحقه بعد موته

“Sesungguhnya yang termasuk amal kebaikan yang akan didapat seorang mukmin setelah meninggal adalah ilmu yang diajarkannya, anak shalih yang ditinggalkannya, mushaf yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah untuk musafir yang dibangunnya, sungai yang dialirkannya, dan shadaqah yang dikeluarkannya dari hartanya dalam keadaan sehat dan masa hidupnya, akan didapatkannya walaupun setelah kematiannya.” (HR. Ibnu Majah, dihasankan Al-Albani)

Dan wakaf merupakan bentuk shadaqah paling utama, karena shadaqah biasa hanya akan mendapatkan pahala sekali ketika diberikan, oleh karena itu Umar bin Khattab radliyallahu ‘anhu ketika mendapatkan tanah di Khaibar, kemudian beliau mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin menafkahkannya di jalan Allah, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إن شئت حبست أصلها وتصدقت بها

“Bila engkau menghendaki, tahanlah pokoknya  dan sedekahkanlah hasinya (manfaatnya)! (maksudnya diwakafkan -pen)” (HR. Muslim)

Oleh karena itu, kami mengajak kaum muslimin dalam program wakaf untuk perluasan area Pesantren, dengan berpartisipasi di dalamnya sesuai kesanggupan masing-masing. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

من بنى مسجداً لله، ولو كان كمفحص قطاةٍ أو أصغر، بنى الله له بيتاً في الجنة

Barangsiapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya sebesar sangkar burung atau lebih kecil dari itu, Allah akan bangunkan untuknya sebuah rumah di surga.” (HR Ibnu majah dari hadits Jabir, dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).

 

Proposal

Dalam rangka perluasan area Pesantren, khususnya untuk kampus tahfidzul Quran, Pondok Modern Darul Falach yang total santri saat ini ± 700 santri berencana membebaskan lahan untuk dijadikan tanah wakaf Pesantren seluas ± 3.500 m2 dengan harga Rp 325.000.000,- (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah) dan pihak Yayasan baru mempunyai dana sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah). Oleh karena itu, kaum muslimin dapat berpartisipasi dalam program ini dengan menyalurkan wakaf tunai ke rekening berikut:

Bank BRI

No Rekening : 11226-11111-99999

Atas Nama : WAKAF PENGEMBANGAN PESANTREN

Selain itu, anda juga dapat menyalurkan donasi untuk biaya operasional Pesantren dengan menyalurkannya ke rekening

Bank BRI

No Rekening : 11226-11111-00000

Atas Nama : DONASI OPERASIONAL PESANTREN

Setelah melakukan transfer harap konfirmasi ke nomor 0857-0124-1531.

 

Berwakaf untuk Orang tua atau Kerabat yang sudah meninggal.

Apabila anda memiliki orang tua atau kerabat yang sudah meninggal dan ingin agar mereka mendapatkan pahala kebaikan yang terus mengalir, berwakaf untuk mereka merupakan salah satu cara terbaik untuk hal tersebut (lihat fatwa di tautan berikut).

 

Lampiran

  • Penampakan lokal Pondok Modern Darul Falach dari satelit
Lahan PMDF
Area Pondok Modern Darul Falach saat ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *