(Bahasa Indonesia) Hukum Membaca Doa Wudlu di Kamar Mandi

عفوا، هذه المدخلة موجودة فقط في Bahasa Indonesia. For the sake of viewer convenience, the content is shown below in the alternative language. You may click the link to switch the active language.

PERTANYAAN :
Bolehkah membaca do’a sebelum dan sesudah wudlu di kamar mandi?

JAWABAN :
Doa dan dzikir yang dibaca sebelum dan setelah wudlu adalah :
1. Sebelum Wudlu membaca :
بسم الله
Didasarkan pada hadits :
لا وضوء لمن لم يذكر اسم الله عليه
“Tidak (sah) wudlu orang yang tidak membaca bismillah dalamnya.” 1)
Dari hadits ini sebagian ulama mewajibkan membaca bismillah sebelum berwudlu, seperti riwayat dalam madzhab Hanbali, madzhab Dzahiri, dal ulama yang lain.

2. Setelah Wudlu membaca :
أَشْهَدُ أَنْ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ التَّوَّابِينَ ، وَاجْعَلْنِي مِنْ الْمُتَطَهِّرِينَ
Didasarkan pada hadits riwayat Muslim :
مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغُ أَوْ فَيُسْبِغُ الْوَضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ : أَشْهَدُ أَنْ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، إِلا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ
“Tidak ada seorangpun yang berwudlu dan menyempurnakan wudlunya kemudian membaca ‘Asyhadu an laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lahu, wa asyhadu anna muhammadan abduhu wa rasuluh’ kecuali akan dibukakan baginya pintu surga yang delapan dia boleh masuk dari pintu manapun yang dia inginkan.” 2)
Adapun tambahan lafadz ‘Allahummaj’alni minat tawwabiin waj’alni minal mutathahhirin.’ ada dalam riwayat Tirmidzi 3) yang di-dha’if-kan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalany. 4)

Karena keutamaan dzikir setelah dan sebelum wudlu yang sangat besar tersebut, maka dianjurkan untuk tidak meninggalkan membacanya ketika berwudlu.

Hukum Membacanya ketika berada di dalam kamar mandi
(Kamar mandi yang dimaksud disini adalah tempat yang digunakan untuk buang air juga, adapun kalau tempat tersebut khusus digunakan untuk mandi saja, maka boleh membacanya disana.)
Dalam masalah membaca dzikir di tempat tersebut ada beberapa pendapat :

  1. Makruh. Ini adalah pendapat jumhur 5)
  2. Boleh. Pendapat ini dinukil dari beberapa ulama salaf. 6)

Dalil
1. Pendapat yang memakruhkan berdzikir di tempat buang air.
a. Hadits Abdullah bin Umar, bahwasanya ada seseorang yang mengucapkan salam kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ketika beliau buang air kecil, maka beliau tidak membalas salamnya. 7)
b. Memuliakan Allah agar tidak disebut nama-Nya di tempat yang kotor.
2. Pendapat yang membolehkan berdzikir di tempat buang air.
a. Hadits Aisyah radliyallahu anha :
كان النبي صلى الله عليه وسلم يذكر الله على كل أحيانه
“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam senantiasa berdzikir kepada Allah di setiap keadaan.” 8)
Hadits ini menunjukkan bahwa beliau berdzikir di sepanjang waktu, tidak terkecuali di tempat buang air.
b. Hadits Anas radliyallahu anhu :
أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا دخل الخلاء قال : اللهم إني أعوذ بك من الخبث والخبائث
Nabi shallallahu alaihi wa sallam apabila masuk kamar mandi beliau membaca : ‘Allahumma inni a’udzu bika minal khubtsi wal khabaits’ ” 9)

Pembahasan Dalil

  1. Hadits Aisyah dikecualikan ketika dalam tempat buang air seperti yang disebutkan dalam hadits Ibnu Umar
  2. Hadits Anas maksudnya adalah ketika akan masuk toilet, bukan ketika masuk, seperti disebutkan dalam riwayat Bukhari

Kesimpulan
Dimakruhkan untuk membaca dzikir di tempat buang air besar, dan yang dimaksud berdzikir adalah melafadzkan dengan lisan, adapun apabila berdzikir hanya dalam hati maka tidak dimakruhkan. Sebelum berwudlu (apabila wudlunya di toilet) maka membaca basmalah di dalam hati, adapun doa setelah wudlu dibaca setelah keluar dari toilet.

Referensi
1) HR Ahmad (2/418), Abu Dawud no 101, Ibnu Majah no 399, Hakim (1/146), Baihaqi (1/43), Daraquthni (1/71)
2) HR Muslim no 234
3) HR Tirmidzi no 55
4) Al Futuhat ar Rabbaniyyah (1/19)
5) Al Adzkar hal 21, Tafsir Al Qurthubi (4/311), Ihkam al Ahkam (1/225), Al Inshaf (1/191)
6) Ikmal al Mu’lim (2/230)
7) HR Muslim no 369
8) HR Muslim no 373
9) HR Muslim no 375

=========================
KAFIA (Kajian Fiqh Aplikatif)
Dibawah asuhan:
Pusat Kajian Al Quran
Pondok Modern Darul Falach Temanggung
PKQ.DarulFalach.com

=========================

Bergabung Sekarang!

Grup Khusus Putra:

Grup Khusus Putri:

=========================

اترك تعليقاً

لن يتم نشر عنوان بريدك الإلكتروني. الحقول الإلزامية مشار إليها بـ *