(Bahasa Indonesia) Bagaimana Cara Berpuasa Dawud Sekaligus Senin dan Kamis?

عفوا، هذه المدخلة موجودة فقط في Bahasa Indonesia. For the sake of viewer convenience, the content is shown below in the alternative language. You may click the link to switch the active language.

PERTANYAAN :
Puasa daud kan satu hari puasa satu tidak, kemudian kalau mau puasa Senin Kamis itu bagaimana ya? Misalnya seperti ini, Senin puasa Senin digabung niat puasa daud kemudian Selasa tidak puasa kemudian Rabu puasa Daud kemudian Kamisnya itu puasa Kamis? Atau bagaimana ya?

JAWABAN :
Puasa Dawud merupakan ibadah puasa yang paling utama, sebagaimana hadits yang diriwayatkan Abdullah bin Amr radliyallahu anhuma bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepadanya :
صُم من الشَّهر ثلاثةَ أيام
“Puasalah tiga hari tiap bulan!”
Kemudian dia berkata : Aku mampu untuk lebih dari itu, maka Rasulullah menambahkan :
صُم يومًا وأفطِر يومًا؛ فذلك صيام داودَ، وهو أفضل الصيام
“Puasalah sehari dan berbukalah sehari, demikian itu adalah puasanya Nabi Dawud, dan itulah puasa yang paling utama.”
Ketika kemudian dia berkata : Aku kuat untuk yang lebih baik dari puasa tersebut, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjawab :
لا أفضل من ذلك
“Tidak ada yang lebih utama dari puasa tersebut.” 1)

Adapun puasa hari Senin dan Kamis, keutamaannya sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah radliyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ ؛ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
“Amal ibadah dilaporkan (kepada Allah) setiap hari Senin dan Kamis, maka aku ingin amalku ditampakkan dalam keadaan aku sedang berpuasa.” 2)

Ketika seseorang memilih untuk melakukan suatu ibadah, maka yang perlu diperhatikan adalah konsistensinya, sehingga dia mempertimbangkan kemampuan dia dalam melakukan ibadah tersebut. Kalau dia mampu puasa Dawud, maka itu adalah puasa yang paling utama, kalau tidak mampu maka dia bisa memilih puasa hari Senin dan Kamis.

Oleh karena itu, dalam hadits Abdullah bin Amr di atas, ketika berusia lanjut, beliau menyesal tidak menjalankan anjuran Rasulullah yang pertama, untuk puasa tiga hari tiap bulan, karena ketika tua beliau kesulitan untuk berpuasa Dawud.

Imam Nawawi ketika menjelaskan sebuah hadits dalam syarh Muslim beliau menyebutkan : “Dalam hadits tersebut ada anjuran untuk konsisten dalam beramal, bahwa ibadah sedikit tapi kontinyu lebih baik daripada ibadah banyak tapi terputus.” 3)

Namun, apabila dia memilih untuk puasa Dawud, bagaimana caranya kalau ingin puasa sunnah yang lainnya juga, semisal puasa Senin Kamis, puasa Asyura, puasa Arafah, atau yang lain?

Ada 2 pendapat ulama dalam hal ini:

  1. Puasa Dawud lebih diutamakan, sehingga apabila berbenturan dengan puasa Senin dan Kamis, puasa Senin atau Kamisnya yang ditinggalkan.
  2. Puasa sunnah pada hari tertentu tidak menghalangi puasa Dawud, jadi puasa Dawud tetap berurutan sebagaimana mestinya, dan puasa Senin dan Kamis tidak merubah urutan puasanya. 4)

Kesimpulan
Seorang yang ingin puasa Dawud, namun juga ingin puasa Senin dan Kamis, maka urutannya tetap seperti puasa Dawud, misalnya : puasa Dawud pada hari Senin, Rabu, kemudian puasa Kamis, maka dilanjutkan urutannya puasa hari Jumat, kemudian Ahad, dan seterusnya.

Referensi
1) HR Bukhari no 5052 dan Muslim no 1159
2) HR Tirmidzi no 747
3) Syarh An Nawawi ‘ala Muslim (6/71)
4) Syarh Zaad al Mustaqni’ (14/314)

=========================
KAFIA (Kajian Fiqh Aplikatif)
Dibawah asuhan:
Pusat Kajian Al Quran
Pondok Modern Darul Falach Temanggung
PKQ.DarulFalach.com

=========================

Bergabung Sekarang!

Grup Khusus Putra:

Grup Khusus Putri:

=========================

اترك تعليقاً

لن يتم نشر عنوان بريدك الإلكتروني. الحقول الإلزامية مشار إليها بـ *